Senin, 22 April 2013

Pendidikan Kewarganegaraan


KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA
DAN POTENSI KONFLIK





NAMA                       : Yunita Setianingsih
NPM                           : 168 11 683
KELAS                      : 2EA20
MATA KULIAH      : Pendidikan Kewarganegaraan ( Softskill )
DOSEN                      : Emilianshah Banowo


UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya , penulis dapat menyelesaikan makalah Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik dengan baik dan lancar .
Makalah ini disusun untuk menambah pengetahuan para pembaca tentang   Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik. Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan dalam makalah ini .
Makalah Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik ini disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana sehingga dapat membantu pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini , diharapkan pembaca dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota warga negara .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk berkarya menyusun makalah Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik . Tidak lupa penulis sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan berupa konsep dan pemikiran dalam penyusunan makalah ini .
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca . Saran , kritik dan masukkan sangat penulis harapkan dari seluruh pihak dalam proses membangun mutu makalah ini .


Bekasi , April 2013

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya dan memiliki keanekaragaman suku, agama, ras, bahasa daerah, dan adat istiadat. Sesuai dengan semboyannya Bhineka Tunggal Ika (garuda) merupakan lambang dari berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Dan keragaman bangsa Indonesia tidak dapat dipungkiri keberadaannya, karena Indonesia sendiri memiliki lebih dari 300 suku bangsa yang berbeda-beda dan memiliki lebih dari 200 juta penduduk yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi.
Akibat dari keberagaman bangsa Indonesia, terjadi banyak sekali potensi konflik. Indonesia memiliki potensi konflik dan diskriminasi tinggi akibat belum meratanya toleransi antarsesama anak bangsa. Menurut Polri, menginventarisir ada 1.629 lokasi berpotensi konflik. Menurutnya, lokasi-lokasi itu tersebar pada beberapa latar belakang kondisi masyarakat. Lokasi terbanyak terjadinya konflik adalah perkebunan, pertanahan, agama, ekonomi sosial dan budaya, serta pertambangan.

1.2  RUMUSAN MASALAH

Rumusan masalah pada makalah dtitujukan untuk merumuskan permasalahan yang akan dibahas pada pembahasan dalam makalah . Ada pun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah , sebagai berikut :
1.                  Bagaimana asal mula terjadinya konflik Freeport di Papua?
2.                  Bagaimana cara untuk menyelesaikan konflik Freeport di Papua?

1.3  TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam makalah ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya pembahasan atas rumusan masalah dalam makalah . Ada pun tujuan penulisan makalah , sebagai berikut :
1.                  Memahami asal mula terjadinya konflik Freeport di Papua .
2.                  Memahami cara untuk menyelesaikan konflik Freeport di Papua .

1.4               MANFAAT PENULISAN
Manfaat Penulisan dalam makalah ditujukan untuk mengetahui kegunaan nyata yang merupakan hasil dari pembahasan masalah yang terdapat dalam makalah . Ada pun manfaat penulisan sebagai berikut :
1.                  Mengetahui asal mula terjadinya konflik Freeport di Papua .
2.                  Mengetahui cara untuk menyelesaikan konflik Freeport di Papua .

BAB II
PEMBAHASAN
2.1       ASAL MULA TERJADINYA KONFLIK FREEPRORT DI PAPUA

Kegiatan pertambangan PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) di Papua berlangsung dari tahun 1967 hingga saat ini telah berlangsung selama 46 tahun. Selama ini, kegiatan bisnis dan ekonomi Freeport di Papua, telah mencetak keuntungan finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut, namun belum memberikan manfaat yang baik bagi negara, Papua, dan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.
Di setiap tahunnya Freeport mengeruk keuntungan yang sangat besar dari tambang emas, perak, dan tembaga. Tapi di samping itu, kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua. Aksi protes terus menerus bermunculan. Bukan hanya dari mahasiswa dan aktivis Papua saja, kini berkembang melibatkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) dan organisasi sipil lainnya. Konflik ini bukan hanya menimbulkan aksi protes saja, tapi juga bentrokan fisik yang menimbulkan adanya korban jiwa. Di sisi lain masyarakat Papua semakin hari menunjukkan intensitas demonstrasinya. Yang secara emosional dan psikologis rakyat Papua yang mudah tersulut, jika dibangkitkan dengan isu-isu ketidakadilan yang akan menjadi persoalan pelik dalam menyelesaikan konflik di Freeport. Kini aksi demonstrasi sudah pada tahap tuntutan penutupan PT Freeport. Padahal, sebelumnya masyarakat hanya menuntut perlu dilakukan negosiasi ulang, yakni perbaikan kontrak karya yang lebih adil dan menguntungkan bagi masyarakat Papua.
Yang terjadi sebenarnya, mencangkup 2 masalah besar, yaitu yang pertama adalah apa yang terjadi di Papua semakin menunjukkan bahwa memang terjadi masalah besar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Freeport adalah cermin buruknya pengelolaan sumber daya alam atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan yang ada sekarang memang belum menjamin penyelesaian sengketa yang lahir akibat praktik pertambangan, misalnya kasus lingkungan, hak atas tanah, dan kekerasan. Yang kedua adalah, pimpinan PT Freeport hanya mengedepankan asas manfaat, mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan dampak dan kesengsaraan masyarakat di sekitarnya. Sikap itu timbul tidak lepas dari sikap pemerintah yang lemah.

2.2       PENYELESAIAN KONFLIK FREEPORT
Seharusnya pihak pemerintah memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam kaitan gugatan penduduk Papua terhadap PT Freeport pun hendaknya pemerintah berpihak pada elemen masyarakat setempat. Apalagi yang dilakukan penduduk lokal adalah menambang emas dengan cara tradisional. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada pilihan bagaimana menyelamatkan sumber-sumber dana yang dihasilkan dari perusahaan tambang tersebut dan menyelamatkan karyawan PT Freeport. Seluruh pihak baik pemerintah pusat dan daerah, manajemen Freeport dan para pekerja harus bersikap jujur dan tidak mengutamakan kepentingan sepihak dalam menyelesaikan persoalan yang masih saja terjadi di Freeport.
Pemerintah melalui kementerian tenaga kerja dan transmigrasi berupaya memfasilitasi antara manajemen Freeport dan para pekerjanya terkait tuntutan para pekerja yang menginginkan kenaikan upah. Namun, pihak Freeport menilai upah yang diberikan sudah layak bahkan 160 persen di atas upah minimum regional atau UMR yang berlaku di Papua.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di setiap tahunnya Freeport mengeruk keuntungan yang sangat besar dari tambang emas, perak, dan tembaga. Tapi di samping itu, kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua. Aksi protes terus menerus bermunculan. Sebelumnya pemerintah melalui kementerian tenaga kerja dan transmigrasi berupaya memfasilitasi antara manajemen Freeport dan para pekerjanya terkait tuntutan para pekerja yang menginginkan kenaikan upah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar