KEANEKARAGAMAN
BANGSA INDONESIA
DAN POTENSI
KONFLIK
NAMA : Yunita Setianingsih
NPM : 168 11 683
KELAS : 2EA20
MATA KULIAH : Pendidikan
Kewarganegaraan ( Softskill )
DOSEN : Emilianshah
Banowo
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
Kata
Pengantar
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya ,
penulis dapat menyelesaikan makalah Keanekaragaman
Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik dengan baik dan lancar .
Makalah ini disusun untuk menambah pengetahuan para
pembaca tentang Keanekaragaman Bangsa Indonesia
dan Potensi Konflik. Pemahaman tersebut dapat dipahami
melalui pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan
dalam makalah ini .
Makalah Keanekaragaman
Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik ini disajikan dalam konsep dan bahasa
yang sederhana sehingga dapat membantu pembaca dalam memahami makalah ini .
Dengan makalah ini , diharapkan pembaca dapat memahami mengenai hak dan
kewajiban sebagai anggota warga negara .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Dosen
pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan
kesempatan kepada penulis untuk berkarya menyusun makalah Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik . Tidak lupa
penulis sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan
bantuan berupa konsep dan pemikiran dalam penyusunan makalah ini .
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca .
Saran , kritik dan masukkan sangat penulis harapkan dari seluruh pihak dalam
proses membangun mutu makalah ini .
Bekasi , April 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan sumber daya dan memiliki keanekaragaman suku, agama,
ras, bahasa daerah, dan adat istiadat. Sesuai dengan semboyannya Bhineka
Tunggal Ika (garuda) merupakan lambang dari berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Dan keragaman bangsa
Indonesia tidak dapat dipungkiri keberadaannya, karena Indonesia sendiri
memiliki lebih dari 300 suku bangsa yang berbeda-beda dan memiliki lebih dari
200 juta penduduk yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Bisa dikatakan
bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya
atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi.
Akibat
dari keberagaman bangsa Indonesia, terjadi banyak sekali potensi konflik. Indonesia
memiliki potensi konflik dan diskriminasi tinggi akibat belum meratanya
toleransi antarsesama anak bangsa. Menurut Polri, menginventarisir ada 1.629
lokasi berpotensi konflik. Menurutnya, lokasi-lokasi itu tersebar pada beberapa
latar belakang kondisi masyarakat. Lokasi
terbanyak terjadinya konflik adalah perkebunan, pertanahan, agama, ekonomi
sosial dan budaya, serta pertambangan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah pada makalah
dtitujukan untuk merumuskan permasalahan yang akan dibahas pada pembahasan
dalam makalah . Ada pun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ,
sebagai berikut :
1.
Bagaimana asal mula terjadinya
konflik Freeport di Papua?
2.
Bagaimana cara untuk menyelesaikan
konflik Freeport di Papua?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam makalah
ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya pembahasan atas rumusan masalah
dalam makalah . Ada pun tujuan penulisan makalah , sebagai berikut :
1.
Memahami asal mula
terjadinya konflik Freeport di Papua
.
2.
Memahami cara untuk
menyelesaikan konflik Freeport di
Papua .
1.4
MANFAAT PENULISAN
Manfaat
Penulisan dalam makalah ditujukan untuk mengetahui kegunaan nyata yang
merupakan hasil dari pembahasan masalah yang terdapat dalam makalah . Ada pun
manfaat penulisan sebagai berikut :
1.
Mengetahui asal mula terjadinya
konflik Freeport di Papua .
2.
Mengetahui cara untuk menyelesaikan
konflik Freeport di Papua .
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 ASAL MULA TERJADINYA KONFLIK FREEPRORT DI PAPUA
Kegiatan
pertambangan PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) di Papua berlangsung dari
tahun 1967 hingga saat ini telah berlangsung selama 46 tahun. Selama ini,
kegiatan bisnis dan ekonomi Freeport di Papua, telah mencetak keuntungan
finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut, namun belum
memberikan manfaat yang baik bagi negara, Papua, dan masyarakat lokal di
sekitar wilayah pertambangan.
Di
setiap tahunnya Freeport mengeruk
keuntungan yang sangat besar dari tambang emas, perak, dan tembaga. Tapi di
samping itu, kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi
stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua. Aksi protes terus menerus
bermunculan. Bukan hanya dari mahasiswa dan aktivis Papua saja, kini berkembang
melibatkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) dan
organisasi sipil lainnya. Konflik ini bukan hanya menimbulkan aksi protes saja,
tapi juga bentrokan fisik yang menimbulkan adanya korban jiwa. Di sisi lain
masyarakat Papua semakin hari menunjukkan intensitas demonstrasinya. Yang
secara emosional dan psikologis rakyat Papua yang mudah tersulut, jika dibangkitkan
dengan isu-isu ketidakadilan yang akan menjadi persoalan pelik dalam
menyelesaikan konflik di Freeport. Kini aksi demonstrasi sudah pada tahap
tuntutan penutupan PT Freeport. Padahal, sebelumnya masyarakat hanya menuntut
perlu dilakukan negosiasi ulang, yakni perbaikan kontrak karya yang lebih adil
dan menguntungkan bagi masyarakat Papua.
Yang
terjadi sebenarnya, mencangkup 2 masalah besar, yaitu yang pertama adalah apa
yang terjadi di Papua semakin menunjukkan bahwa memang terjadi masalah besar dalam
pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Freeport adalah cermin buruknya
pengelolaan sumber daya alam atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan
yang ada sekarang memang belum menjamin penyelesaian sengketa yang lahir akibat
praktik pertambangan, misalnya kasus lingkungan, hak atas tanah, dan kekerasan.
Yang kedua adalah, pimpinan PT Freeport hanya mengedepankan asas manfaat,
mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan dampak dan kesengsaraan
masyarakat di sekitarnya. Sikap itu timbul tidak lepas dari sikap pemerintah
yang lemah.
2.2 PENYELESAIAN
KONFLIK FREEPORT
Seharusnya
pihak pemerintah memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam kaitan gugatan penduduk Papua
terhadap PT Freeport pun hendaknya pemerintah berpihak pada elemen masyarakat
setempat. Apalagi yang dilakukan penduduk lokal adalah menambang emas dengan
cara tradisional. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada pilihan
bagaimana menyelamatkan sumber-sumber dana yang dihasilkan dari perusahaan tambang
tersebut dan menyelamatkan karyawan PT Freeport. Seluruh pihak baik pemerintah
pusat dan daerah, manajemen Freeport dan para pekerja harus bersikap jujur dan
tidak mengutamakan kepentingan sepihak dalam menyelesaikan persoalan yang masih
saja terjadi di Freeport.
Pemerintah
melalui kementerian tenaga kerja dan transmigrasi berupaya memfasilitasi antara
manajemen Freeport dan para pekerjanya terkait tuntutan para pekerja yang
menginginkan kenaikan upah. Namun, pihak Freeport menilai upah yang diberikan
sudah layak bahkan 160 persen di atas upah minimum regional atau UMR yang
berlaku di Papua.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di
setiap tahunnya Freeport mengeruk
keuntungan yang sangat besar dari tambang emas, perak, dan tembaga. Tapi di
samping itu, kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi
stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua. Aksi protes terus menerus
bermunculan. Sebelumnya pemerintah melalui kementerian tenaga kerja dan
transmigrasi berupaya memfasilitasi antara manajemen Freeport dan para
pekerjanya terkait tuntutan para pekerja yang menginginkan kenaikan upah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar